PRODI PIAUD IAI AL HIKMAH TUBAN GELAR WORKSHOP PENYUSUNAN RPP SEKOLAH RAMAH ANAK

17 Februari 2023 0 By admin

Sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan baik itu formal, non formal maupun informal yang di dalamnya harus memenuhi hak-hak anak yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta adanya perlindungan kepada anak. Tujuan dari sekolah ramah anak adalah bagaimana meningkatkan sekolah aman, sekolah bersih, sekolah inklusif, sekolah asri yang demokratis tidak ada kekerasan, sehingga terciptanya generasi yang tangguh tanpa kekerasan dan berakhlak mulia.

Menindak lanjuti pentingnya sekolah ramah anak, kegiatan yang diselenggarakn oleh Prodi PIAUD IAI Al Hikmah Tuban bekerjasama dengan Gugus Cut Mutia Bangilan mengadakan Workshop penyusunan RPP sekolah ramah anak untuk guru PAUD yang diselenggarakan di TK PKK 1 Sidotentrem Bangilan Tuban.

Acara yang berlangsung pada tanggal 15 Februari 2023 ini, dibuka langsung oleh ketua Gugus Cut Mutia yaitu Ibu Masharti, S.Pd. beliau menyampaikan terkait diadakanya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada guru mengenai bagaimana menyusun rencana pembelajaran yang positif, anti hukuman, anti kekerasan dan diskriminasi dilingkungan sekolah khususnya ditingkat pendidikan anak usia dini. Sementara itu, hadir pula seluruh anggota Gugus Cut Mutia sebanyak 28 guru dari 7 lembaga sekolah TK (Taman Kanak-Kanak) sebagai peserta dalam Workshop penyusunan RPP Sekolah Ramah Anak. 

Ibu Zakiyah Imamah, M.Pd sedang menjelaskan penyusunan RPP SRA

Kegiatan ini berlangsung selama dua jam, mulai pukul 8.30 – 10.35 WIB. Dengan narasumber Ibu Zakiyatul Imamah, M.Pd, yang merupakan dosen tetap prodi PIAUD Fakultas Tarbiyah IAI Al Hikmah Tuban. Dalam materi yang disampaikan tahapan dalam sekolah ramah anak yaitu mau, mampu dan maju. Pada tahapan mau yang pertama satuan pendidikan harus mempunyai papan sekolah ramah anak, kedua melakukan deklarasi dan adanya SK sekolah ramah anak baik dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota, ataupun dari Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ataupun dari Kementerian Agama. Pada tahapan mampu satuan pendidikan bisa mengaplikasikan 5 prinsip sekolah ramah anak dan 6 komponen sekolah ramah anak.

5 prinsip di sini adalah yang pertama kepentingan terbaik untuk anak, nondiskriminasi, adanya partisipasi anak, akuntabilitas hidup, dan kelangsungan hidup untuk anak. Kemudian 6 komponen sekolah ramah anak meliputi: 1) Kebijakan SRA; 2) Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak; 3) Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak adanya penerapan disiplin tanpa kekerasan; 4) Sarana dan prasarana yang ramah anak tidak membahayakan anak, dan mencegah anak agar tidak celaka; 5) Partisipasi anak; 6) Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni.

Penerapan di sekolah ramah anak yang harapanya adalah adanya disiplin positif, tidak ada hukuman dan sanksi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Segala apapun yang terjadi pada perilaku anak harapannya orang dewasa mencari akar permasalahannya, setelah kemudian tahu akar permasalahannya diterapkanlah yang namanya disiplin positif. Karena kualitas pembelajaran dapat diukur dan ditentukan oleh sejauh mana kegiatan pembelajaran tertentu dapat menjadi alat perubahan perilaku peserta didik kearah yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pendidikan PAUD diharapkan mampu merancang, mengembangkan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan peserta didik, sehingga terbentuknya proses pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan.

Kegiatan ini berjalan dengan sangat hikmat dan mengasyikan sehingga banyak peserta ikut serta aktif berdiskusi terkait materi workshop tersebut. Terima kasih disampaikan kepada penyelenggara, suksesnya acara ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak.  

Foto bersama dengan gugus Cut Mutia